Detail Berita

MENGHADIRI SOSIALISASI PENILAIAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MALANG

 

Menghadiri Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang pada 13 Desember 2022 di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2, Jl. Merdeka Timur No.3 Malang yang dipimpin oleh Ibu Asisten Administrasi Umum Sekda, Dr. Dra. Mursyidah, Apt. M. Kes. dan dihadiri oleh Kepala Bagian Setda serta Subkoordinasi/Kasubag yang membidangi Kepegawaian.

Kegiatan Sosialisasi ini membahas mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2022 berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022. Terdapat perbedaan penilaian kinerja pegawai yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku saat ini. Pada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 penilaian dilakukan 2 kali dalam satu tahun dengan subjek penilaian PNS. Sedangkan, pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, penilaian kinerja pegawai dilakukan secara triwulan dengan subjek penilaian adalah ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Berita Lain