Detail Berita

Program Bagian Pengadaan Barang/Jasa

Tugas Pokok :

  1. Melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Daerah dalam hal pengumpulan bahan kebijakan, program dan petunjuk teknis, penghimpunan, pengelolahan data dan mengoordinasikan serta mengevaluasi untuk mengdukung kegiatan di bidang pengadaan barang/jasa;
  2. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Adminstrasi Perekonomoan dan Pembangunan sesuai dengan Bidang tugasnnya.

 

Fungsi :

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa;
  2.  Pelaksanaan kegiatan pusat pengadaan barang /jasa;
  3. Penysunan dan pelaksanaan stratergi pelaksanaan strategi pengadaan barang/jasa;
  4. Penyelenggaraan Koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terkait perencanaan persiapan, pelasanaan, monitoring dan evaluasi, pembinaan, pelaporan, serta advokasi pengadaan barang/jasa.

Berita Lain