Tujuan Sasaran BPBJ

Maksud penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bagian Pengadaan  Barang/Jasa  Sekretariat  Daerah  Kabupaten  Malang Tahun 2016-2021 adalah sebagai penyempurnaan indikator dan target kinerja, penyesuaian nomenklatur program dan kegiatan dan penyederhanaan kegiatan sebagai dokumen perencanaan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dalam mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat selama kurun waktu 2 (dua) tahun kedepan yaitu Tahun 2020-2021.

Sedangkan tujuan yang telah ditetapkan dari Renstra Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang adalah:

  1. Sinkronisasi tujuan, sasaran, program Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang;
  2. Menyediakan bahan serta pedoman untuk menyusun Rencana Kerja Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dalam kurun waktu tahun 2020-2021;
  3. Menyediakan acuan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malang beserta seluruh unit kerjanya dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik dengan menerapkan prinsip koordinasi, fasilitasi dan sinkronisasi.