Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas :
- 2020-02-17 03:08:27
- admin
- Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Menyusun program kerja Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa untuk acuan pelaksanaan tugas;
-
Menginventarisasi paket pengadaan barang/jasa;
-
Melaksanakan riset dan analisis pasar barang/jasa;
-
Menyusun strategi pengadaan barang/jasa;
-
Mengelola dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan;
-
Melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa;
-
Menyusun dan mengelola katalog elektronik lokal;
-
Membantu perencanaan dan pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa;
-
Menyiapkan dan mengkoordinasikan tenaga ahli/teknis dan staf pendukung pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa;
-
Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
-
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan bidang tugasnya.